Bersama Pimpinan Perusahaan, KPU Nunukan Jelaskan Mekanisme Pindah Memilih
Nunukan, kpu.go.id - Makin dekatnya hari pemungutan suara, 17 April 2019, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan melakukan berbagai upaya untuk memastikan hak pilih warga tetap terjaga dengan baik.
Melalui acara Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah pimpinan perusahaan di Nunukan, penyelenggara pemilu setempat ingin memastikan para pekerja di perusahaan-perusahaan tersebut tetap bisa memberikan hak suaranya meski mereka berasal dari luar daerah.
“Ini adalah upaya kami dalam melayani pemilih dan semangat menjaga hak konstitusional warga negara Indonesia dari mana pun yang ingin pindah memilih, menggunakan hak pilihnya di wilayah kami,” kata Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Dewi Sari Bakhtiar dihadapan 10 pimpinan perusahaan di Kantor KPU Kabupaten Nunukan, Jalan Radio Kelurahan Nunukan Utara, Jumat (25/1/2019).
Anggota KPU Nunukan, Andi Umar Bintang menjelaskan, sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 227/PL.02.1-Kpt/01/KPU/I/2019 tentang Petunjuk Teknis penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Perbaikan DPT dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, dimungkinkan untuk dibentuknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di suatu tempat berbasis pemilih pindah jika jumlah DPTb besar dan mengelompok dalam satu tempat, sehingga tidak memungkinkan diakomodir oleh TPS terdekat dengan yang sudah ada.
“Seperti kalau jumlah pemilih pindah sampai ribuan orang, tidak mungkin terlayani di TPS terdekat yang ada. Maka hal ini yang akan kami sampaikan ke KPU provinsi, sebelum kami membentuk TPS berbasis DPTb nantinya,” ungkap Andi.
Sebelumnya salah seorang perwakilan perusahaan dari PT Mandiri Inti Perkasa (MIP), Ardi menyebut jumlah karyawan yang ada di perusahaannya, yang berasal dari luar Nunukan mencapai seribuan orang. “Jumlah karyawan di site kami sekitar 1.800-an orang dan mayoritas dari luar daerah seperti Jawa dan Sulawesi. Kami berharap karyawan kami bisa menggunakan hak pilihnya dengan pindah memilih, minimal memilih calon presiden,” kata Ardi. (Kh/KPU Nunukan/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 462 kali